Chat with us, powered by LiveChat

Minggu, 25 November 2018

Tiga Penjual Narkoba Akhirnya di Bawa ke Polres Inhil.


BERITA TERBARU - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan tiga -dua di antaranya perempuan- tersangka peredaran narkoba- di Jalan Subrantas Tembilahan. Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan tiga, dua diantaranya perempuan tersangka peredaran narkoba, Sabtu (24/11/18) sekira pukul 07.05 WIB di Jalan Subrantas Tembilahan.

Mirisnya, 2 wanita jelita itu adalah residivis kasus yang sama. Bersamaan dengan itu, petugas menyita 13 paket sedang sabu - sabu, timbangan digital, bong, dan beberapa unit handphone berbagai merk, serta beberapa barang bukti yang berhubungan dengan narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony SIK MH melalui Kasat Res Narkoba Ajun Komisaris Polisi Bachtiar SH membenarkan penangkapan itu.

"Ketiganya masing - masing, yang pria berinisial Rus (46) dan dua wanita, Ran (30) dan Nur (25) ketiganya warga Jalan Subrantas Tembilahan", papar Perwira Polri yang pernah bertugas di Satuan Brimob itu.

Lebih jauh AKP Bachtiar menyebutkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya orang yang sering melakukan transaksi narkotika.

"Kami melakukan penyelidikan yang lebih mendalam", terang Kasat.

Selanjutnya, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, yang dipimpin langsung oleh AKP Bachtiar mendatangi kediaman tersangka dan mendapatkan lelaki itu sedang bersama 2 wanita tadi.

Hanya pasrah dan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar, petugas dalam penggeledahannya, menemukan barang haram itu, beserta barang bukti yang lain di rumah tersebut.

"Ketiga orang tersebut, bersama barang bukti, telah diamankan di Polres Indragiri Hilir", pungkas Perwira Polisi yang pernah bertugas jadi Kanit Reskrim Polsek Kemuning.

0 komentar:

Posting Komentar