BERITA - Terkait kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Bekasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengemukan, HS nekat membunuh keluarga Diperum Nainggolan (38) di Bekasi, Jawa Barat, karena kesal sering dimarahi.
"Yang bersangkutan mengaku sering dimarahi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Argo menjelaskan, HS (sekitar 30 tahun) merupakan saudara ipar atau saudara dari istri Diperum yang juga menjadi korban dalam pembunuhan itu.
HS Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi HS disebut menganggur selama tiga bulan setelah mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.
Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37), serta dua anak mereka. Pembunuhan itu terjadi Selasa dini hari lalu. HS kini ditahan.
"Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara yang akan dibuat. Nanti masih ada pemeriksaan lanjutan," ujar Argo.
Rabu lalu sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat. Saat ditangkap, HS berada di sebuah rumah kecil atau saung tempat para pendaki beristirahat.
Ia mengaku hendak mendaki gunung malam itu. Polisi menggeledah tas HS dan menemukan sebuah ponsel, uang senilai Rp 4 juta, dan kunci mobil Nissan X-Trail yang raib dari rumah korban dan ditemukan polisi diparkir di tempat indekos HS.
*www.nasibpkr.com*
0 komentar:
Posting Komentar