Chat with us, powered by LiveChat

Senin, 19 November 2018

Dua Orang Bocah Nekat Curi Motor Dan Hp, Aksi Tersebut Terekam CCTV.


Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pekanbaru terekam Closed Circuit Television (CCTV), dua tersangka akhirnya ditangkap polisi. Kedua tersangka curanmor berinisial SUL dan RPR beraksi saat korban tidur di rumah makan, Pekanbaru, Riau Indonesia.
Kedua tersangka berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Kapolresta Pekanbaru melalui Kasubbag Humas, Ipda Budhia mengatakan, tersangka berinisial SUS (32) warga Jalan Napal Desa Semekinang Tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Sedangkan seorang lagi masih di bawah umur berinisial RPR (13) warga Jalan Kharudin Nasution Gang Mina Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Korban bernama Eko Rahmadani (21) yang tinggal di Jalan Puncak D2, Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Awalnya pada hari Sabtu tanggal (17/11/2018) saat korban tidur di Rumah Makan Ampera Ranah Minang di Jalan Kaharudin Nasution Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru dan memarkirkan motornya di sana. Saat Eko terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, ia terkejut karena tidak menemukan sepeda motornya di tempat parkir.

"Selanjutnya korban menanyakan kepada temannya bernama Indra dan menyatakan tidak tahu serta memberitahukan bahwa handphone miliknya juga hilang," ungkap Budhia.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya. Untungnya rumah makan memiliki rekaman CCTV. Saat melihat rekaman CCTV, korban melihat pelaku dan ternyata mengenalinya.

"Korban lalu melihat rekaman CCTV, dalam rekaman CCTV korban mengenal pelaku yang mencuri motornya. Selanjutnya operator bersama temannya pergi ke rumah kos saudara RPR yang diketahui dari rekaman CCTV," ungkapnya.

Sesampai di rumah kos tersebut SUL dan RPR mengakui bahwa telah mengambil sepeda motor tersebut.
Mereka kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.

"Tersangka mengakuinya dan dari keterangan pelaku sebelumnya juga mengambil sepeda motor yang ada di Rumah Makan Ampera Ranah minang Jalan Kaharudin Nasution. Selanjutnya hal tersebut di laporkan ke Polsek bukit raya, selanjutnya Anggota Opsnal Polsek Bukit Raya datang dan melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Tim opsnal kemudian mengamankan tersangka dan menyita barang bukti berupa 1 unit motor dan handphone milik korban dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar